JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- Polsek Sungaipenuh berhasil meringkus pelaku dugaan penipuan pengajuan pinjaman kredit pegawai yang diajukan pelaku ke BRI Cabang Sungaipenuh.
Kasus tersebut diungkap Polsek Sungaipenuh bersinergi dengan BRI Cabang Sungaipenuh yang di dilaporkan Selasa (21/11/2023) ke Mapolres.
Tidak lama, Satreskrim Polsek Sungaipenuh berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kerinci dan Polsek Sungaipenuh langsung koordinasi dengan Polsek Danau Kerinci untuk menghadang Pelaku yang mau kabur ke Bangko.
Pelaku mengendarai mobil Rush berhasil ditahan. Dan pelaku berhasil diamankan Polsek Sungaipenuh dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
Data sementara, 3 Pelaku laki inisial SP, MA, SP dan 2 perempuan LL dan YT ikut diamankan di kantor BRI Cabang Sungaipenuh.